Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, mozaik adalah seni dekorasi bidang dengan kepingan bahan keras berwarna yang disusun dan ditempelkan dengan perekat (Depdiknas 2001,756).
Dari definisi mozaik tersebut dapat diuraikan pengertiannya, yaitu pembuatan karya seni rupa dua atau tiga dimensi yang menggunakan material yang dipotong-potong atau sudah berbentuk potongan kemudian disusun dengan ditempelkan pada bidang datar dengan cara dilem.
Mozaik Biji-bijian
Untuk anak usia Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar kelas 1 (usia 7 - 8 tahun) bahan-bahannya cukup sebagai berikut:
Alat dan Bahan:
- Biji-bijian atau bumbu masak (biji kacang hijau, jagung, padi, kedelai, beras, beras ketan hitam, kedelai, lamtoro, merica, atau ketumbar).
- Lem (lem kertas atau lem kayu).
- Pensil untuk membuat gambar pola.
- Kertas HVS yang agak tebal atau kertas pola gambar yang sudah diprint dari komputer (misalnya: buah jeruk, burung, kupu-kupu, bebek, mangga, mobil, atau gambar apa saja yang anak-anak suka).